Jaminan Keutuhan Pemeliharaan Bacaan Al-Qur’an

Kitab Suci Al-Qur’an merupakan anugerah nikmat terbesar yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Baginda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, yang kemudian diwariskan kepada para sahabatnya, dari para sahabat diwariskan kepada para tabi’in hingga akhirnya sampai di hadapan kita semua pada saat ini, melalui para guru-guru Al-Qur’an yang istikamah mengajarkan kitab suci Al-Qur’an.
Mata rantai yang tidak pernah terputus dari pengajaran Kitab Suci Al-Qur’an dari awal yang menjadi guru pertama Kitab Suci Al-Qur’an adalah Baginda Nabi Muhammad, yang beliau terima dari Allah melalui perantaraan malaikat Jibril ‘Alaihissallam, kemudian beliau ajarkan kepada para sahabatnya. Dari para sahabat Kitab Suci Al-Qur’an diajarkan kepada generasi berikutnya, yang dikenal dengan para tabi’in –generasi yang mengikuti para sahabat Nabi Muhammad, kemudian generasi berikutnya sampai kepada generasi kita saat ini, merupakan gambaran yang sangat jelas terkait dengan jaminan pemeliharaan keutuhan Kitab Suci Al-Qur’an.
Secara khusus jaminan pemeliharaan Kitab Suci Al-Qur’an, yang memberikan jaminan langsung adalah Allah melalui firman-Nya pada surah Al-Hijr/15 ayat 9, إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (Q. S. Al-Hijr/15: 9).
Dalam kurun waktu 1400 tahun yang lalu, mulai dari diturunkannya Kitab Suci Al-Qur’an kepada Baginda Nabi Muhammad sampai saat ini tetap masih utuh dan terpelihara, bahkan Kitab Suci Al-Qur’an secara resmi saat ini, telah diterbitkan dalam bentuk mushhaf yang terdiri dari 11 mushhaf. Dari 11 mushhaf tersebut merupakan gabungan dua thariq, yaitu thariq Syathibiyyah yang terdiri dari tujuh imam qira’at, yang berarti 14 riwayat dan thariq Jazariyyah yang terdiri dari tiga imam qira’at berati 6 riwayat.
Kemudian pada mushhaf tersebut secara khusus untuk bacaan Al-Qur’an riwayat Qalun ‘an Nafi’satu mushhaf dan riwayat Warsy ‘an Nafi’ satu mushhaf, selainnya satu mushhaf Al-Qur’an tertulis masing-masing dua riwayat. Sebagai contoh adalah mushhaf bacaan riwayat Syu’bah ‘an ‘Ashim di dalamnya terdiri dari dua riwayat, yang ada dalam kotak mushhaf riwayat Syu’bah ‘an ‘Ashim yang diberikan tanda warna merah, sementara dipinggirnya bacaan Hafsh ‘Ashim ketika terjadi perbedaan farsyul hurufnya. Dari sekilas penjelasan di atas, sudah terjawab bahwa Kitab Suci Al-Qur’an terjamin pemeliharaan keutuhannya, terutama keutuhan dalam sisi bacaan Kitab Suci Al-Qur’an. Hanya saja upaya melestarikan bacaan Kitab Suci Al-Qur’an terus harus ditingkatkan walaupun yang diajarkan kepada masyarakat cukup satu bacaan saja. Saat ini satu bacaan saja dari riwayat Hafsh ‘an ‘Ashim, banyak umat Islam yang kurang mampu menguasainya, hanya terbatas di dunia pondok pesantren Al-Qur’an dan beberapa perguruan tinggi ilmu Al-Qur’an.
Tentunya yang akan dibahas secara rinci dari tulisan ini adalah bagaimana agar kita mampu ikut serta menjaga Kitab Suci Al-Qur’an dari beberapa sisi, yaitu sisi bacaan Kitab Suci Al-Qur’an dan sisi pemeliharaan terkait dengan pesan-pesan yang disampaikan Kitab Suci Al-Qur’an. Di mana kalau kita renungkan saat ini, untuk menjaga dan memelihara Al-Qur’an dari sisi bacaannya saja, memerlukan perjuangan yang cukup ekstra karena sudah mulai langkanya para guru Al-Qur’an yang mempunyai sanad bacaan Al-Qur’an yang bersambung sampai Baginda Nabi Muhammad. ayat ini banyak para alumni pondok pesantren tidak menguasai satu riwayat bacaan Al-Qur’an secara utuh, khususnya bacaan Al-Qur’an riwayat Hafsh ‘an ‘Ashim thariq Syathibiyyah, dalam arti penguasaan ilmu tajwidnya, periwayatan bacaan Al-Qur’annya, memahami mushhaf yang dibacanya secara keilmuan, terutama mushhaf Al-Qur’an Rasm Utsmani. Nah, bagaimana dengan masyarakat umum yang tidak pernah mengenyam pendidikan pondok pesantren.
Kritik membangun ini, semata menggugah agar kita semua sebagai alumni pondok pesantren, khususnya alumni pondok pesantren Tebuireng untuk terus giat rajin membaca Kitab Suci Al-Qur’an dan mengajarkan Al-Qur’an kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Sumber : https://tebuireng.online/jaminan-keutuhan-pemeliharaan-kitab-suci-al-quran-1/

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.